DISIPLIN SEKOLAH
1. Pengertian Disiplin
Dalam kehidupan sehari-hari kita
tidak lepas dari aktivitas atau kegiatan, kadang kegiatan itu kita lakukan
dengan tepat waktu tapi kadang juga tidak. Kegiatan yang kita laksanakan secara
tepat waktu dan dilaksanakan secara kontinyu, maka akan menimbulkan suatu
kebiasaan. Kebiasaan dalam melaksanakan kegiatan secara teratur dan tepat
waktulah yang biasanya disebut disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin
diperlukan di manapun, karena dengan disiplin akan tercipta kehidupan yang
teratur dan tertata. Untuk lebih memahami tentang disiplin, berikut akan
diuraikan pengertian disiplin dari beberapa ahli.
a) Menurut
Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia (Lemhanas) (1997:12) disiplin adalah
kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan
orang tunduk kepada keputusan, perintah atau peraturan yang berlaku.
b) Menurut
Prijodarminto (1994) dalam Tu’u (2004:31) disiplin adalah suatu kondisi yang
tercipta dan berbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukan
nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan keterikatan.
c) Menurut
Maman Rachman (1999) dalam Tu’u (2004:32) menyatakan disiplin sebagai upaya
mengendalikan diri dan sikap mental individu atau masyarakat dalam
mengembangkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan dan tata tertib
berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dari dalam hatinya.
d) Gordon
(1996:3-4) membedakan kata disiplin dengan mendisiplin. Disiplin biasanya
diartikan sebagai perilaku dan tata tertib yang sesuai dengan peraturan dan
ketetapan, atau perilaku yang diperoleh dari pelatihan, seperti disiplin dalam
kelas atau disiplin dalam tim bola basket yang baik. Sedangkan kata mendisiplin
didefinisikan sebagai menciptakan keadaan tertib dan patuh dengan pelatihan dan
pengawasan dan menghukum atau mengenakan denda, membetulkan, menghukum demi
kebiasaan.
Dari uraian pengertian disiplin di
atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud disiplin adalah perilaku seseorang
yang sesuai dengan tata tertib atau aturan yang berlaku baik yang muncul dari
kesadaran dirinya maupun karena adanya sanksi atau hukuman.