Selasa, 30 Oktober 2012

DISIPLIN SEKOLAH


DISIPLIN SEKOLAH
1. Pengertian Disiplin
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari aktivitas atau kegiatan, kadang kegiatan itu kita lakukan dengan tepat waktu tapi kadang juga tidak. Kegiatan yang kita laksanakan secara tepat waktu dan dilaksanakan secara kontinyu, maka akan menimbulkan suatu kebiasaan. Kebiasaan dalam melaksanakan kegiatan secara teratur dan tepat waktulah yang biasanya disebut disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin diperlukan di manapun, karena dengan disiplin akan tercipta kehidupan yang teratur dan tertata. Untuk lebih memahami tentang disiplin, berikut akan diuraikan pengertian disiplin dari beberapa ahli.
a) Menurut Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia (Lemhanas) (1997:12) disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan orang tunduk kepada keputusan, perintah atau peraturan yang berlaku.
b) Menurut Prijodarminto (1994) dalam Tu’u (2004:31) disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan berbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan keterikatan.
c) Menurut Maman Rachman (1999) dalam Tu’u (2004:32) menyatakan disiplin sebagai upaya mengendalikan diri dan sikap mental individu atau masyarakat dalam mengembangkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan dan tata tertib berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dari dalam hatinya.
d) Gordon (1996:3-4) membedakan kata disiplin dengan mendisiplin. Disiplin biasanya diartikan sebagai perilaku dan tata tertib yang sesuai dengan peraturan dan ketetapan, atau perilaku yang diperoleh dari pelatihan, seperti disiplin dalam kelas atau disiplin dalam tim bola basket yang baik. Sedangkan kata mendisiplin didefinisikan sebagai menciptakan keadaan tertib dan patuh dengan pelatihan dan pengawasan dan menghukum atau mengenakan denda, membetulkan, menghukum demi kebiasaan.
Dari uraian pengertian disiplin di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud disiplin adalah perilaku seseorang yang sesuai dengan tata tertib atau aturan yang berlaku baik yang muncul dari kesadaran dirinya maupun karena adanya sanksi atau hukuman.